Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tanggal 26 November 2019, mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Melalui website resmi BKN, pengumuman jadwal disampaikan melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019.
Setelah tahap pengumuman seleksi administrasi selesai, proses selanjutnya adalah tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Hasil seleksi administrasi CPNS dimulai 12 sampai 16 Desember 2019.
Setelah seleksi administrasi ada pengumuman masa sanggah pada 16-26 Desember 2019. Kemudian pelaksanaan SKD mulai 27 Januari sampai 28 Februari 2020. Hasil pengumuman tes SKD yaitu 22 sampai 23 Maret 2020.
Setelah tes SKD peserta melanjutkan ke pelaksanaan tes SKB. Tes SKB dilakukan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020.
Hasil seleksi pengumuman tes SKB disampaikan pada 27 sampai 30 April 2020.
Sementara hasil pengumuman seleksi diumumkan 1 Mei 2020. Penetapan NIP dilakukan mulai 1 Mei sampai 15 Juni 2020.
Sebelum melakukan tes SKD peserta CPNS melakukan cetak kartu pendaftaran. Peserta diharapkan untuk cek kartu pendaftaran yang tertera lokasi ujian SKD CPNS 2019.
Bagi peserta yang masih bingung terkait cara cek atau mengetahui lokasi ujian SKD, ada beberapa cara yang bisa dilakukan.
Berikut cara cek lokasi ujian SKD CPNS 2019.
2.Cek informasi di website dan sosial media resmi masing-masing instansi yang dilamar.
3.Melalui Laman sscn.bkn.go.id
- Peserta seleksi login di sscn.bkn.go.id menggunakan NIK dan kata sandi pada saat pendaftaran.
- Peserta akan dialihkan ke halaman resume pendaftaran.
- Pada halaman tersebut akan ada foto, nama, jabatan, dan informasi lain terkait data diri.
- Kemudian scroll alias geser halaman sampai paling bawah.
- Di bawah informasi status lolos administrasi 'Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas', terdapat tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'.
4.Silahkan klik, nanti akan secara otomatis mengunduh file format pdf.
5.File tersebut adalah kartu ujian kamu.
6.Lokasi ujian SKD bisa dilihat pada lembar kartu sebagaimana dalam kotak merah gambar di bawah ini.
Sebagai informasi tambahan, berikut beberapa ketentuan dalam mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2019:
Ketentuan Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2019
1. Cetak dengan menggunakan tinta warna
2. Potong pada bagian garis putus-putus
3. Pada lembar Panitia Ujian CPNS peserta sudah menuliskan nama dan tanda tangan pada kolom yang disediakan dan diserahkan kepada panitia saat akan ujian
4. Pin peserta didapat pada saat akan mengikuti ujian dan mendapatkan tanda tangan panitia
5. Kartu peserta ujian jangan dilaminating
6. Apabila peserta mencetak kartu ujian sebelum 1 Januari 2020, maka dinyatakan tidak valid.
Sumber : https://jogja.tribunnews.com
Post a Comment