0


Kita semua pasti pernah melihat seorang wanita yang hamil diluar nikah, jika pun tidak pernah melihat pastinya kita pernah mendengar ceritanya di masyarakat.

Ada banyak sisi perbedaan wanita yang hamil di luar nikah dengan halal nikah, antara lain :

1. Wanita yang berhubungan badan diluar nikah akan gampang sekali hamil, hanya sekali berhubungan badan bisa langsung hamil.

Hal ini berbanding terbalik dengan wanita menikah yang sangat susah untuk hamil, bisa berbulan bulan bahkan bertahun tahun.

2. Wanita yang hamil diluar nikah bisa menyembunyikan perutnya yang membesar sehingga kelihatan biasa saja.

Hal ini bertolak belakang dengan wanita menikah yang akan membesar perutnya saat hamil.

3. Wanita yang hamil di luar nikah tidak pernah merasa kesulitan, dia beraktivitas normal layaknya wanita yang tidak hamil.

Hal ini bertolak belakang dengan wanita menikah yang acap kali meringis kesakitan. Wanita menikah yang hamil akan kewalahan beraktivitas.

4. Wanita hamil di luar nikah tidak akan merasa sakit saat melahirkan, dimana pun dia bisa melahirkan tanpa bantuan bidan.
Dia bisa melahirkan di kebun, di kamar, di toilet, dan di tempat lain hanya seorang diri.

Hal ini bertolak belakang dengan wanita menikah yang akan merasa sakit saat melahirkan dan harus dibantu orang lain.

5.Hampir semua Wanita hamil diluar nikah akan meninggalkan anaknya selesai dilahirkan

Sementara wanita menikah akan menjaga anaknya.

Kadang memang hal ini luput dari perhatian sebab perhatian masyarakt sosial hanya terfokus pada satu kata "siapa yang menghamili".

  • Lalu mengapa wanita hamil diluar nikah sangat lihai berkamuflase ?
  • Mengapa perutnya bisa kecil ?
  • Mengapa dia masih normal beraktivitas ?
  • Mengapa dia enak saja melahirkan tanpa merasa sakit ?
Ternyata jawabannya adalah karena wanita yang hamil di luar nikah telah dicabut nikmat kewanitaannya oleh yang Maha Kuasa. Dia sudah menggariskan nikmat yang luar biasa kepada wanita yaitu AKAN BERSUSAH PAYAH SAAT HAMIL DAN AKAN KESAKITAN SAAT MELAHIRKAN dalam sebuah ikatan perkawinan yang sah.

Allah SWT sudah mencabut RASA SAKIT dari kodrat wanita yang hamil diluar nikah dan mengantinya dengan rasa KETAKUTAN.

Rasa takut ini lah yang membuat wanita hamil di luar nikah tidak merasakan sakit lagi.

DIA TAKUT, DIA MERASA BERSALAH sehingga dia menjadi mati rasa untuk merasakan sakit.

Berbeda dengan wanita yang hamil dalam ikatan pernikahan, Dia tidak akan takut sebab proses berhubungan badan yang dia lakukan sudah sesuai dengan perintah NYA.

Wanita menikah tidak merasa takut makanya dia MERASA SAKIT.

Penjelasan mengenai wanita hamil diluar nikah yang tidak merasa sakit ini bisa kita tarik dalam praktek contoh lainnya, misalnya Saat anda sedang mencuri dan ketahuan, maka Anda akan berlari sekuat tenaga. apa pun akan Anda gilas, setinggi apapun tembok akan Anda lompati. Anda terus berlari tanpa merasa lelah dan sakit meskipun kaki Anda terkena pecahan kaca.

Kenapa Anda tidak merasa sakit padahal kaki Anda terkena pecahan kaca ?
Jawabannya karena Anda TAKUT.

Jadi untuk para wanita, jangan mau menderita sendiri mana kala lelaki mu pergi dan bersenang senang dengan kegemarannya berganti wanita.

Laki laki itu BUAYA yang Buas, Tapi Buaya yang buas itu bisa berubah menjadi BIAWAK jika kamu bisa menaklukkannya. Selama berpacaran, jangan mau ditaklukkan laki laki. biar lah Anda takluk saat dia sudah menjadi suami mu.

Lelaki miskin tapi bertanggung jawab masih lebih baik dari pada lelaki Kaya dan Tampan tapi seperti AYAM. Ayam Jantan tidak pernah setia pada satu betina

Silahkan di share supaya bermanfaat bagi orang banyak.

Post a Comment

 
Top